Tugas : Resume kitab Metodologi Studi Islam, Bab 20
MODEL PENELITIAN SEJARAH ISLAM
Sejarah Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang banyak menarik perhatian para sarjana Muslim maupun non Muslim. Bagi umat Islam, mempelajari sejarah Islam selain akan memberikan kebanggaan juga sekaligus peringatan agar berhati-hati. Sementara itu, bagi para peneliti Barat, mempelajari sejarah Islam selain ditujukan untuk pengembangan ilmu, juga terkadang dimaksudkan untuk mencari-cari kelemahan dan kekurangan umat Islam agar dapat dijajah dan sebagainya. Disadari atau tidak, selama ini informasi mengenai sejarah Islam banyak berasal dari penelitian para sarjana Barat.
Dari kurangnya penelitian sejarah yang dilakukan oleh umat Islam menimbulkan banyak masalah-masalah sosial kemasyarakatan dan produk-produk hukum yang dipelajari di berbagai lembaga pendidikan, dengan tidak disertai pengetahuan sejarah yang cukup. Dengan demikian, sering berbagai masalah sosial dan hukum serta pemikiran Islam lainnya dipahami lepas dari konteksnya.
Menyadari berbagai persoalan diatas, maka di berbagai lembaga pendidikan Islam yang ada hingga sekarang, bidang studi sejarah Islam dipelajari. Untuk itu, pada bagian ini kami mencoba mambahas mengenai pengertian sejarah, gambaran umum peta sejarah Islam serta berbagai penelitian sejarah yang pernah dilakukan para peneliti Islam.
A. Pengertian Sejarah Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, W.J.S. Poerwadarminta mengatakan sejarah adalah kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau peristiwa penting yang benar-benar terjadi. Sedangkan dalam pengertian yang lebih komprehensif suatu peristiwa sejarah perlu juga dilihat siapa yang melakukan peristiwa tersebut, di mana, kapan, dan mengapa peristiwa tersebut terjadi. Seluruh aspek tersebut selanjutnya, disusun secara sistematik dan menggambarkan hubungan yang erat antara satu bagian dengan bagian yang lainnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sejarah Islam adalah berbagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi, yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dalam berbagai aspek. Dalam kaitan ini, di antaranya Sejarah Islam, Sejarah Peradaban Islam, Sejarah dan Kebudayaan Islam.
B. Ruang Lingkup Sejarah Islam
Ruang lingkup sejarah Islam dilihat dari segi periodesasi, dapat dibagi menjadi periode klasik, periode pertengahan, dan periode modern. Periode klasik yang berlangsung sejak tahun 650-1250 Masehi dapat dibagi lagi manjadi masa kemajuan Islam I, yaitu dari sejak tahun 650-1000 Masehi, dan masa disintegrasi yaitu dari tahun 1000-1250 Masehi. Pada masa kemajuan Islam I itu tercatat sejarah perjuangan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari tahun 570-632 M., Khulafaur Rasyidin dari tahun 632-661M. khulafaur Rasyidin dari tahun 632-661 M, Bani Umayyah dari tahun 661-750 M, Bani Abbas dari tahun 750-1250 M.
Selanjutnya, periode pertengahan yang berlangsung dari tahun 1250-1800 M, dapat dibagi ke dalam dua masa, yaitu masa kemunduran I dan masa tiga kerajaan besar. Masa kemunduran I berlangsung sejak tahun 1250-1500 M. di zaman ini Jengis Khan dan keturunanaya datang membawa penghancuran ke dunia Islam. Sedangkan masa tiga kerajaan yang berlansung tahun 1500-1800 dapat dibagi manjadi fase kemajuan (1500-1700 M) dan masa kemunduran II (1700-1800 M).
Adapun periode modern yang berlangsung dari tahun 1800 M. sampai dengan sekarang ditandai dengan zaman kebangkitan Islam.
C. Model Penelitian Sejarah
1. Model Penelitian Sejarah Kawasan
Penelitian sejarah dapat dilakukan dengan melihat kawasan dimana peristiwa itu terjadi. John L Esposito, mengedit buku berjudul Islam In Asia, Religion, Politics & Society. Di dalam buku tersebut dikemukakan perkembangan Islam di Asia pada Umumnya, perkembangan Islam di Iran, Pakistan, Afghanistan, Filipina, Asia Tengah (soviet), Cina, India, Malaysia, dan Indonesia. Buku tersebut tidak termasuk ke dalam hasil penelitian dalam arti yang khas, melainkan lebih merupakan kumpulan esai dengan menggunakan sumber-sumber sekunder. Sebagai bahan studi awal untuk buku tersebut paling tidak dapat dihilangkan kesan bahwa Islam identik dengan Arab. David D. Newsonm dalm tulisannya berjudul Islam in Asia Ally or Adversary, menyatakan bahwa Islam di pahami sebagai agama dunia Arab, ternyata tidak benar, karena sebagian besar pemeluk Islam sebagaimana dijumpai pada masa yang lalu inggal di Asia.
Selain itu melalui studi tersebut dapat dihilangkan berbagai kesan negatif terhadap Islam yang berembang sebelumnya. Di masyarakat Barat ada berbagai kessan negatif terhadap Islam. Petama, Islam seringkali digambarkan sebagai agama yang suka membuat kerusuhan, anti-Barat dan reaksioner baik dalam bidang politik masyarakat. Kedua, Islam sering digambarkan sebagai agama tidak memiliki hubungan dengan berbagai masalah yang timbul di masyarakat. Islam lebih digambarkan sebagai sistem ibadah yang hanya mementingkan hubungan spiritual dengan Tuhan, tanpa memperdulikan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat. Ketiga, bahwa aspek yang selama ini belum dapat membuka mata orang Amerika adalah mengenai berbagai pendekatan yang variatif yang dilakukan oleh umat Islam dan pemerintahannya dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi. Penelitian ini menunjukan dengan jelas bahwa tidak seluruhnya para peneliti barat atau orientalis memandang negatif terhadap islam, melainkan juga ada yang berpikiran positif, sebagaimana yang dilakukan John L Esposito.
Arthur Goldschmid Jr, melalui bukunya yang berjudul A Concise History of The Middle East, telah berhasil mendeskripsikan secara komprehensif berbagai peristiwa yang terjadi di Timur Tengah sepanjang berkaitan dengan Islam, mulai sejak kedatangan Islam di daerah tersebut sampai dengan perkembangan yang terakhir.
Model penelitian sejarah lebih lanjut dilakukan oleh Azyumardi Azra. Dalam hasil penelitiannya, yang kemudian ditulis dalam bukunya berjudul Jaringan Ulama Timur Tengah dan kepulauan nusantara abad ke-17 dan abad ke-18 Masehi.
Pada bagian pendahuluan Azyumardi mengemukakan mengapa penelitian dengan judul tersebut perlu dilakukan. Untuk ini ia mengatakan bahwa transmisi gagasan-gagasan pembaruan merupakan bidang kajian Islam yang cukup terlantar. Berbeda dengan banyaknya kajian tentang transmisi ilmu pengetahuan,misalnya dari Yunani kepada kaum Muslimin dan selanjutnya, ke Eropa modern, tidak terdapat kajian komprehensif tentang transmisi gagasan-gagasan keagamaan. Khususnya gagasan pembaharuan dari pusat-pusat keilmuan Islam ke bagian-bagian lain dunia islam. tentu saja terdapat sejumlah studi tentang transmisi hadits dari satu generasi berikutnya pada awal islam melalui isnad, mata rantai yang berkesinambungan.
Selanjutnya, Azyumardi mengatakan bahwa sejauh ini, tidak terdapat kajian komprehensif tentang jaringan ulama Timur tengah dan Nusantara. Meski terdapat kajian-kajian penting tentang bebrapa tokoh ulama melayu-Indonesia abad ke-17 dan ke-18, tetapi tidak banyak upaya dilakukan untuk mengkaji secara kritis tentang sumber-sumber pemikiran mereka, dan khususnya tentang bagaimana gagasan-gagasan dan pemikiran Islam mereka transmisikan dari jaringan ulama yang ada tentang bagaimana gagasan yang mereka transmisikan itu mempengaruhi perjalanan historis Islam Nusantara.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kajian tentang transmisi dan penyebaran gagasan pembaharuan Islam, khususnya pada masa menjelang ekspansi kekuasaan Eropa dalam abad ke-17 dan abad ke-18, penting karena beberapa alasan. Sejarah sosial intelektual islam khususnya pada periode ini sangat sedikit dikaji, kebanyakan perhatian diberikan kepada sejarah politik Muslim. Karena terjadinya kemerosotan entitas-entitas politik muslim, periode ini sering dipadang seabagai masa gelap dalam sejarah Muslim. Bertentangan dengan pandangan yang banyak dipegangi ini. Dalam kaitan ini, ia menyatakan kehendaknya, yaitu bahwa dalam studi ini ia akan mengungkapkan bahwa abad ke-18 merupakan salah satu masa yang paling dinamis dalam sejarah sosial intelektual kaum Muslim. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa sumber dinamika Islam dalam abad ke-17 dan ke-18 adalah jaringan ulama yang teruatama berpusat di Makkah dan Madinah. Posisi penting kedua kota suci ini, khususnya dalam kaitan dengan ibadah haji, mendorong sejumlah besar guru (ulama) dan penuntut ilmu dari berbagai wilayah dunia Muslim datang dan bermukim di sana, yang pada gilirannya menciptakan semacam jaringan keilmuan yang menghasilkan wacana ilmiah yang unik.
Untuk lebih memperkuat tentang penelitianya itu, Azyumardi Azra melakukan studi kepustakaan. Dalam kaitan ini ia mengatakan bahwa beberapa tulisan Voll membahas tentang jaringan ulama yang berpusat di Makkah dan Madinah, dan hubungan-hubungan mereka dengan bagian-bagian lain dunia muslim. Tetapi dia membahas terutama tentang kebangkitan jaringan itu di antara Ulama Timur Tengah dan Anak benua India, dia hanya sambil menyebut keterlibatan ulama Melayu-Indonesia seperti Abd Al-Rauf Al-Sinkili dan Muhammad Yusuf Al-Maqassari dalam jaringan ulama internasional tersebut.
Selanjutnya John di pihak lain menurut Azyumardi Azra dalam beberapa tulisannya juga membahas hubungan-hubungan tersebut, khususnya antara Al-Sinkili dan Ibrahim Al-kurani. Tetapi dia tidak melakukan usaha membahas lebih lanjut jaringan keilmuan al-Sinkili dengan ulama lain di Haramayn. Langkah kajian tentang jaringan keilmuan tokoh-tokoh ulama Melayu-Indonesia lainnya bahkan lebih mencolok. Kajian-kajian yang mambahas ualama terkemuka selain al-Sinkili gagal mengungkapkan jaringan keilmuan mereka dengan ulama Timur-Tengah.
Kajian kepustakaan tersebut selain menunjukan adanya potensi tentang kajian jaringan ulama dimaksud. Juga memberikan peluang untuk melakukan penelitian lebih lanjut di bidang tersebut.
Bertolak dari latar belakang pemikiran dan tinjauan kepustakaan tersebut, Azyumardi Azra mengajukan permasalah penelitian dimaksud. Dalam kaitan ini peneliti mengatakan bahwa kajian ini berupaya menjawab beberapa maslah pokok. Pertama, bagaimana jaringan keilmuan terbentuk diantara ulam Timur Tengah dengan murid-murid Melayu Indonesia? Bagaimana sifat karakteristik jaringan itu? Apakah ajaran atua tendensi intelektual yang berkembang dalam jaringan? Kedua, apa peran ulama Melayu-Indonesia dalam transmisi intelektual jaringan ulama nusantara ? bagaimana modus transmisi itu? Ketiga, apa dampak lebih jauh dari jaringan Ulama terhadap perjalanan islam di nusantara?
Dilihat dari data yang digunakan dalam penelitian ini dinyatakan bahwa kajian ini merupakan studi pertama yang menggunakan sumber-sumber Arab secara ekstensif. Kamus-kamus Biografi berbahasa arab tentang ulama dan tokohlainnya pada abad ke-17 dan ke-18 merupakan tambang informasai tentang para guru murid-murid Jawi yang terlibat dalam jaringan ulama.
Sebagian dari kesimpulan penelitiannya, Azyumardi mengemukakan bahwa sebagian besar mereka yang terlibat dalam jaringan ulama ini, yang berasal dari berbagai wilayah Dunia Muslim membawa berbagai tradisi keilmuan ke Mekkah dan Madinah. Terdapat usaha-usaha sadar di antara ulama dalam jaringan untuk membarui dan merevitalisasikan ajaran ajaran islam. tema pokok pembaruan mereka adalah merekonstruksi sosiomoral masyarakat-masyarakat Muslim. Karena hubungan-hubungan ekstensif dalam jaringan ulama, semangat pembaruan tadi menemukan berbagai ekspresinya di banyak bagian dunia Muslim.
Selanjutnya, Azyumardi menyimpulkan bahwa pengembangan gagasan pembaruan dari transmisi melalui jaringan ulama melibatkan proses-proses yang amat kompleks. Terdapat saling hubungan diantara banyak ulama dalam jaringan sebagai hasil dari proses keilmuan mereka khususnya dalam bidang tasawuf
Hubungan antara kaum Muslimin di kawasan Melayu-Indonesia dan Timur Tengah telah terjalin sejak masa-masa awal Islam. para pedagang Muslim dari Arab, Persia dan Anak Benua India yang mendatangi kepulauan Nusantara tidak hanya berdagang, tetapi dalam batas tertentu juga menyebarkan Islam kepada penduduk setempat. Penetrasi Islam di masa belakangan nampaknya lebih didahulukan para guru pengembara sufi yang sejak lahir abad ke-12 datang dalam jumlah yang semakin banyak ke Nusantara.
Selanjutnya penelitian tersebut menyimpulkan bahwa kemakmuran keraajaan-kerajaan Muslim di Nusantara, terutama sebagai hasil perdagangan Internasional, memberikan kesempatan kepada segmen-segmen tertentu dalam masyarakat Muslim-Melayu Indonesia untuk melakukan perjalanan ke pusat-pusat keilmuan dan keagamaan di Timur tengah. Upaya Dinasti Utsmani mengamankan jalur perjalanan haji juga membuat perjalan naik haji dari nusantara semakin baik. Tatkala hubungan ekonomi, politik, sosial-keagamaan antar negara-negara Muslim di Nusantara dengan Timur Tengah semakin meningkat sejak abad ke-14 dan ke-15 kian banyak juga penuntut ilmu dan jama’ah haji dan dunia melayu-indonesia yang berkesempatan mendatangi pusat-pusat keilmuan Islam di sepanjang rute perjalanan haji. Ini mendorong munculnya komunitas yang oleh sumber-sumber Arab disebut Ashab al-Jawiyyin (saudara kita orang jawi) di Haramayn. Istilah jawi, meskipun berasal dari kata jawa merujuk kepada setiap orang yang berasal dari Nusantara.
Selanjutnya penelitian tersebut menyimpulkan bahwa murid-murid Jawi di Haramayn merupakan inti utama tradisi intelektual dan keilmuan Islam di antara kaum Muslimin Melayu Indonesia. Kajian atas sejarah kehidupan, keilmuan dan karya-karya yang mereka hasilkan menjelaskan tidak hanya sifat hubungan keagamaan dan intelektual di antara kaum Muslimin Nusantara dan Timur Tengah, tetapi juga perkembangan Islam semasa di Dunia Melayu indonesia. Kehidupan dan pengalamam mereka menyajikan gambaran yang amat menarik tentang berbagai jaringan intelektual keagamaan yang terdapat di antara mereka dengan ulama Timur Tengah.
Melalui hasil penelitiannya itu Azyumardi Azra telah berhasil menyatakan ketidakbenaran sepenuhnya tentang corak Islam di kepulauan Nusantara. Selama ini diasumsikan bahwa di kawasan ini tidak mempunyai tradisi keilmuan yang mantap, bahkan Islam di Nusantara dianggap bukan Islam yang sebenarnya, karena bercampur dengan budaya lokal. Menurutnya pada intinya Islam di Nusantara berbeda dengan Islam di Timur Tengah. Ia lebih lanjut mengatakan kita tentu saja tidak menolak adanya pengaruh lokal tersebut, tetapi untuk menyebut tradisi Islam di nusantara tidak mempunyai kaitan Islam di Timur Tengah jelas merupakan kekeliruan amat fatal.
Lebih lanjut melalui hasil penelitiannya, Azyumardi Azra mengatakan juga keliru menganggap hubungan antara Islam Nusantara dengan Timur Tengah lebih bersifat politik ketimbang keagamaan. Menurutnya setidaknya sejak abad ke-17 dan ke-18 hubungan di antara kedua wilayah Muslim ini umumnya bersifat keagamaan dan keilmuan, meski juga terdapat hubungan politik antara beberapa kerajaan Muslim Nusantara, misalnya dengan Dinasti Utsmani.
Berrdasarkan informasi tersebut diatas maka model penelitian sejarah yang dilakukan Azyumardi Azra adalah termasuk studi sejarah kawasan dengan mengambil masalah pokoknya pada jaringan ulama Timur Tengah dengan melayu Nusantara dalam abad ke-17 dan ke-18. Penelitian tersebut tergolong penelitian eksploratif, dokumentatif dan kualitatif, karena berupaya mengungkapkan berbagai masalah yang ada kaitannya dengan jaringan ulama tersebut berdasarkan dokumen tertulis yang dapat dipertanggung jawabkan kesahihannya. Penelitian tersebut bukan penelitian uji hipotesi atau mencari kolerasi antara satu variabel dengan variabel lainnya.
Dilihat dari segi aspek-espeknya tampak penelitian tersebut telah lengkap. Di dalamnya dikemukakan tentang latar belakang pemikiran permasalahan, tujuan, bahan-bahan yang digunakan, pendekatan, dan kesimpulan yang dihasilkan. Model penelitian yang demikian tampak terkesan melelahkan dan banyak memakan energi, namun jelas sekali sumbangannya bagi perkembangan khazanah intelektual islam. untuk itu penelitian tersebut perlu dilanjutkan.
MODEL PENELITIAN SEJARAH ISLAM
Sejarah Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang banyak menarik perhatian para sarjana Muslim maupun non Muslim. Bagi umat Islam, mempelajari sejarah Islam selain akan memberikan kebanggaan juga sekaligus peringatan agar berhati-hati. Sementara itu, bagi para peneliti Barat, mempelajari sejarah Islam selain ditujukan untuk pengembangan ilmu, juga terkadang dimaksudkan untuk mencari-cari kelemahan dan kekurangan umat Islam agar dapat dijajah dan sebagainya. Disadari atau tidak, selama ini informasi mengenai sejarah Islam banyak berasal dari penelitian para sarjana Barat.
Dari kurangnya penelitian sejarah yang dilakukan oleh umat Islam menimbulkan banyak masalah-masalah sosial kemasyarakatan dan produk-produk hukum yang dipelajari di berbagai lembaga pendidikan, dengan tidak disertai pengetahuan sejarah yang cukup. Dengan demikian, sering berbagai masalah sosial dan hukum serta pemikiran Islam lainnya dipahami lepas dari konteksnya.
Menyadari berbagai persoalan diatas, maka di berbagai lembaga pendidikan Islam yang ada hingga sekarang, bidang studi sejarah Islam dipelajari. Untuk itu, pada bagian ini kami mencoba mambahas mengenai pengertian sejarah, gambaran umum peta sejarah Islam serta berbagai penelitian sejarah yang pernah dilakukan para peneliti Islam.
A. Pengertian Sejarah Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, W.J.S. Poerwadarminta mengatakan sejarah adalah kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau peristiwa penting yang benar-benar terjadi. Sedangkan dalam pengertian yang lebih komprehensif suatu peristiwa sejarah perlu juga dilihat siapa yang melakukan peristiwa tersebut, di mana, kapan, dan mengapa peristiwa tersebut terjadi. Seluruh aspek tersebut selanjutnya, disusun secara sistematik dan menggambarkan hubungan yang erat antara satu bagian dengan bagian yang lainnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sejarah Islam adalah berbagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi, yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dalam berbagai aspek. Dalam kaitan ini, di antaranya Sejarah Islam, Sejarah Peradaban Islam, Sejarah dan Kebudayaan Islam.
B. Ruang Lingkup Sejarah Islam
Ruang lingkup sejarah Islam dilihat dari segi periodesasi, dapat dibagi menjadi periode klasik, periode pertengahan, dan periode modern. Periode klasik yang berlangsung sejak tahun 650-1250 Masehi dapat dibagi lagi manjadi masa kemajuan Islam I, yaitu dari sejak tahun 650-1000 Masehi, dan masa disintegrasi yaitu dari tahun 1000-1250 Masehi. Pada masa kemajuan Islam I itu tercatat sejarah perjuangan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari tahun 570-632 M., Khulafaur Rasyidin dari tahun 632-661M. khulafaur Rasyidin dari tahun 632-661 M, Bani Umayyah dari tahun 661-750 M, Bani Abbas dari tahun 750-1250 M.
Selanjutnya, periode pertengahan yang berlangsung dari tahun 1250-1800 M, dapat dibagi ke dalam dua masa, yaitu masa kemunduran I dan masa tiga kerajaan besar. Masa kemunduran I berlangsung sejak tahun 1250-1500 M. di zaman ini Jengis Khan dan keturunanaya datang membawa penghancuran ke dunia Islam. Sedangkan masa tiga kerajaan yang berlansung tahun 1500-1800 dapat dibagi manjadi fase kemajuan (1500-1700 M) dan masa kemunduran II (1700-1800 M).
Adapun periode modern yang berlangsung dari tahun 1800 M. sampai dengan sekarang ditandai dengan zaman kebangkitan Islam.
C. Model Penelitian Sejarah
1. Model Penelitian Sejarah Kawasan
Penelitian sejarah dapat dilakukan dengan melihat kawasan dimana peristiwa itu terjadi. John L Esposito, mengedit buku berjudul Islam In Asia, Religion, Politics & Society. Di dalam buku tersebut dikemukakan perkembangan Islam di Asia pada Umumnya, perkembangan Islam di Iran, Pakistan, Afghanistan, Filipina, Asia Tengah (soviet), Cina, India, Malaysia, dan Indonesia. Buku tersebut tidak termasuk ke dalam hasil penelitian dalam arti yang khas, melainkan lebih merupakan kumpulan esai dengan menggunakan sumber-sumber sekunder. Sebagai bahan studi awal untuk buku tersebut paling tidak dapat dihilangkan kesan bahwa Islam identik dengan Arab. David D. Newsonm dalm tulisannya berjudul Islam in Asia Ally or Adversary, menyatakan bahwa Islam di pahami sebagai agama dunia Arab, ternyata tidak benar, karena sebagian besar pemeluk Islam sebagaimana dijumpai pada masa yang lalu inggal di Asia.
Selain itu melalui studi tersebut dapat dihilangkan berbagai kesan negatif terhadap Islam yang berembang sebelumnya. Di masyarakat Barat ada berbagai kessan negatif terhadap Islam. Petama, Islam seringkali digambarkan sebagai agama yang suka membuat kerusuhan, anti-Barat dan reaksioner baik dalam bidang politik masyarakat. Kedua, Islam sering digambarkan sebagai agama tidak memiliki hubungan dengan berbagai masalah yang timbul di masyarakat. Islam lebih digambarkan sebagai sistem ibadah yang hanya mementingkan hubungan spiritual dengan Tuhan, tanpa memperdulikan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat. Ketiga, bahwa aspek yang selama ini belum dapat membuka mata orang Amerika adalah mengenai berbagai pendekatan yang variatif yang dilakukan oleh umat Islam dan pemerintahannya dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi. Penelitian ini menunjukan dengan jelas bahwa tidak seluruhnya para peneliti barat atau orientalis memandang negatif terhadap islam, melainkan juga ada yang berpikiran positif, sebagaimana yang dilakukan John L Esposito.
Arthur Goldschmid Jr, melalui bukunya yang berjudul A Concise History of The Middle East, telah berhasil mendeskripsikan secara komprehensif berbagai peristiwa yang terjadi di Timur Tengah sepanjang berkaitan dengan Islam, mulai sejak kedatangan Islam di daerah tersebut sampai dengan perkembangan yang terakhir.
Model penelitian sejarah lebih lanjut dilakukan oleh Azyumardi Azra. Dalam hasil penelitiannya, yang kemudian ditulis dalam bukunya berjudul Jaringan Ulama Timur Tengah dan kepulauan nusantara abad ke-17 dan abad ke-18 Masehi.
Pada bagian pendahuluan Azyumardi mengemukakan mengapa penelitian dengan judul tersebut perlu dilakukan. Untuk ini ia mengatakan bahwa transmisi gagasan-gagasan pembaruan merupakan bidang kajian Islam yang cukup terlantar. Berbeda dengan banyaknya kajian tentang transmisi ilmu pengetahuan,misalnya dari Yunani kepada kaum Muslimin dan selanjutnya, ke Eropa modern, tidak terdapat kajian komprehensif tentang transmisi gagasan-gagasan keagamaan. Khususnya gagasan pembaharuan dari pusat-pusat keilmuan Islam ke bagian-bagian lain dunia islam. tentu saja terdapat sejumlah studi tentang transmisi hadits dari satu generasi berikutnya pada awal islam melalui isnad, mata rantai yang berkesinambungan.
Selanjutnya, Azyumardi mengatakan bahwa sejauh ini, tidak terdapat kajian komprehensif tentang jaringan ulama Timur tengah dan Nusantara. Meski terdapat kajian-kajian penting tentang bebrapa tokoh ulama melayu-Indonesia abad ke-17 dan ke-18, tetapi tidak banyak upaya dilakukan untuk mengkaji secara kritis tentang sumber-sumber pemikiran mereka, dan khususnya tentang bagaimana gagasan-gagasan dan pemikiran Islam mereka transmisikan dari jaringan ulama yang ada tentang bagaimana gagasan yang mereka transmisikan itu mempengaruhi perjalanan historis Islam Nusantara.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kajian tentang transmisi dan penyebaran gagasan pembaharuan Islam, khususnya pada masa menjelang ekspansi kekuasaan Eropa dalam abad ke-17 dan abad ke-18, penting karena beberapa alasan. Sejarah sosial intelektual islam khususnya pada periode ini sangat sedikit dikaji, kebanyakan perhatian diberikan kepada sejarah politik Muslim. Karena terjadinya kemerosotan entitas-entitas politik muslim, periode ini sering dipadang seabagai masa gelap dalam sejarah Muslim. Bertentangan dengan pandangan yang banyak dipegangi ini. Dalam kaitan ini, ia menyatakan kehendaknya, yaitu bahwa dalam studi ini ia akan mengungkapkan bahwa abad ke-18 merupakan salah satu masa yang paling dinamis dalam sejarah sosial intelektual kaum Muslim. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa sumber dinamika Islam dalam abad ke-17 dan ke-18 adalah jaringan ulama yang teruatama berpusat di Makkah dan Madinah. Posisi penting kedua kota suci ini, khususnya dalam kaitan dengan ibadah haji, mendorong sejumlah besar guru (ulama) dan penuntut ilmu dari berbagai wilayah dunia Muslim datang dan bermukim di sana, yang pada gilirannya menciptakan semacam jaringan keilmuan yang menghasilkan wacana ilmiah yang unik.
Untuk lebih memperkuat tentang penelitianya itu, Azyumardi Azra melakukan studi kepustakaan. Dalam kaitan ini ia mengatakan bahwa beberapa tulisan Voll membahas tentang jaringan ulama yang berpusat di Makkah dan Madinah, dan hubungan-hubungan mereka dengan bagian-bagian lain dunia muslim. Tetapi dia membahas terutama tentang kebangkitan jaringan itu di antara Ulama Timur Tengah dan Anak benua India, dia hanya sambil menyebut keterlibatan ulama Melayu-Indonesia seperti Abd Al-Rauf Al-Sinkili dan Muhammad Yusuf Al-Maqassari dalam jaringan ulama internasional tersebut.
Selanjutnya John di pihak lain menurut Azyumardi Azra dalam beberapa tulisannya juga membahas hubungan-hubungan tersebut, khususnya antara Al-Sinkili dan Ibrahim Al-kurani. Tetapi dia tidak melakukan usaha membahas lebih lanjut jaringan keilmuan al-Sinkili dengan ulama lain di Haramayn. Langkah kajian tentang jaringan keilmuan tokoh-tokoh ulama Melayu-Indonesia lainnya bahkan lebih mencolok. Kajian-kajian yang mambahas ualama terkemuka selain al-Sinkili gagal mengungkapkan jaringan keilmuan mereka dengan ulama Timur-Tengah.
Kajian kepustakaan tersebut selain menunjukan adanya potensi tentang kajian jaringan ulama dimaksud. Juga memberikan peluang untuk melakukan penelitian lebih lanjut di bidang tersebut.
Bertolak dari latar belakang pemikiran dan tinjauan kepustakaan tersebut, Azyumardi Azra mengajukan permasalah penelitian dimaksud. Dalam kaitan ini peneliti mengatakan bahwa kajian ini berupaya menjawab beberapa maslah pokok. Pertama, bagaimana jaringan keilmuan terbentuk diantara ulam Timur Tengah dengan murid-murid Melayu Indonesia? Bagaimana sifat karakteristik jaringan itu? Apakah ajaran atua tendensi intelektual yang berkembang dalam jaringan? Kedua, apa peran ulama Melayu-Indonesia dalam transmisi intelektual jaringan ulama nusantara ? bagaimana modus transmisi itu? Ketiga, apa dampak lebih jauh dari jaringan Ulama terhadap perjalanan islam di nusantara?
Dilihat dari data yang digunakan dalam penelitian ini dinyatakan bahwa kajian ini merupakan studi pertama yang menggunakan sumber-sumber Arab secara ekstensif. Kamus-kamus Biografi berbahasa arab tentang ulama dan tokohlainnya pada abad ke-17 dan ke-18 merupakan tambang informasai tentang para guru murid-murid Jawi yang terlibat dalam jaringan ulama.
Sebagian dari kesimpulan penelitiannya, Azyumardi mengemukakan bahwa sebagian besar mereka yang terlibat dalam jaringan ulama ini, yang berasal dari berbagai wilayah Dunia Muslim membawa berbagai tradisi keilmuan ke Mekkah dan Madinah. Terdapat usaha-usaha sadar di antara ulama dalam jaringan untuk membarui dan merevitalisasikan ajaran ajaran islam. tema pokok pembaruan mereka adalah merekonstruksi sosiomoral masyarakat-masyarakat Muslim. Karena hubungan-hubungan ekstensif dalam jaringan ulama, semangat pembaruan tadi menemukan berbagai ekspresinya di banyak bagian dunia Muslim.
Selanjutnya, Azyumardi menyimpulkan bahwa pengembangan gagasan pembaruan dari transmisi melalui jaringan ulama melibatkan proses-proses yang amat kompleks. Terdapat saling hubungan diantara banyak ulama dalam jaringan sebagai hasil dari proses keilmuan mereka khususnya dalam bidang tasawuf
Hubungan antara kaum Muslimin di kawasan Melayu-Indonesia dan Timur Tengah telah terjalin sejak masa-masa awal Islam. para pedagang Muslim dari Arab, Persia dan Anak Benua India yang mendatangi kepulauan Nusantara tidak hanya berdagang, tetapi dalam batas tertentu juga menyebarkan Islam kepada penduduk setempat. Penetrasi Islam di masa belakangan nampaknya lebih didahulukan para guru pengembara sufi yang sejak lahir abad ke-12 datang dalam jumlah yang semakin banyak ke Nusantara.
Selanjutnya penelitian tersebut menyimpulkan bahwa kemakmuran keraajaan-kerajaan Muslim di Nusantara, terutama sebagai hasil perdagangan Internasional, memberikan kesempatan kepada segmen-segmen tertentu dalam masyarakat Muslim-Melayu Indonesia untuk melakukan perjalanan ke pusat-pusat keilmuan dan keagamaan di Timur tengah. Upaya Dinasti Utsmani mengamankan jalur perjalanan haji juga membuat perjalan naik haji dari nusantara semakin baik. Tatkala hubungan ekonomi, politik, sosial-keagamaan antar negara-negara Muslim di Nusantara dengan Timur Tengah semakin meningkat sejak abad ke-14 dan ke-15 kian banyak juga penuntut ilmu dan jama’ah haji dan dunia melayu-indonesia yang berkesempatan mendatangi pusat-pusat keilmuan Islam di sepanjang rute perjalanan haji. Ini mendorong munculnya komunitas yang oleh sumber-sumber Arab disebut Ashab al-Jawiyyin (saudara kita orang jawi) di Haramayn. Istilah jawi, meskipun berasal dari kata jawa merujuk kepada setiap orang yang berasal dari Nusantara.
Selanjutnya penelitian tersebut menyimpulkan bahwa murid-murid Jawi di Haramayn merupakan inti utama tradisi intelektual dan keilmuan Islam di antara kaum Muslimin Melayu Indonesia. Kajian atas sejarah kehidupan, keilmuan dan karya-karya yang mereka hasilkan menjelaskan tidak hanya sifat hubungan keagamaan dan intelektual di antara kaum Muslimin Nusantara dan Timur Tengah, tetapi juga perkembangan Islam semasa di Dunia Melayu indonesia. Kehidupan dan pengalamam mereka menyajikan gambaran yang amat menarik tentang berbagai jaringan intelektual keagamaan yang terdapat di antara mereka dengan ulama Timur Tengah.
Melalui hasil penelitiannya itu Azyumardi Azra telah berhasil menyatakan ketidakbenaran sepenuhnya tentang corak Islam di kepulauan Nusantara. Selama ini diasumsikan bahwa di kawasan ini tidak mempunyai tradisi keilmuan yang mantap, bahkan Islam di Nusantara dianggap bukan Islam yang sebenarnya, karena bercampur dengan budaya lokal. Menurutnya pada intinya Islam di Nusantara berbeda dengan Islam di Timur Tengah. Ia lebih lanjut mengatakan kita tentu saja tidak menolak adanya pengaruh lokal tersebut, tetapi untuk menyebut tradisi Islam di nusantara tidak mempunyai kaitan Islam di Timur Tengah jelas merupakan kekeliruan amat fatal.
Lebih lanjut melalui hasil penelitiannya, Azyumardi Azra mengatakan juga keliru menganggap hubungan antara Islam Nusantara dengan Timur Tengah lebih bersifat politik ketimbang keagamaan. Menurutnya setidaknya sejak abad ke-17 dan ke-18 hubungan di antara kedua wilayah Muslim ini umumnya bersifat keagamaan dan keilmuan, meski juga terdapat hubungan politik antara beberapa kerajaan Muslim Nusantara, misalnya dengan Dinasti Utsmani.
Berrdasarkan informasi tersebut diatas maka model penelitian sejarah yang dilakukan Azyumardi Azra adalah termasuk studi sejarah kawasan dengan mengambil masalah pokoknya pada jaringan ulama Timur Tengah dengan melayu Nusantara dalam abad ke-17 dan ke-18. Penelitian tersebut tergolong penelitian eksploratif, dokumentatif dan kualitatif, karena berupaya mengungkapkan berbagai masalah yang ada kaitannya dengan jaringan ulama tersebut berdasarkan dokumen tertulis yang dapat dipertanggung jawabkan kesahihannya. Penelitian tersebut bukan penelitian uji hipotesi atau mencari kolerasi antara satu variabel dengan variabel lainnya.
Dilihat dari segi aspek-espeknya tampak penelitian tersebut telah lengkap. Di dalamnya dikemukakan tentang latar belakang pemikiran permasalahan, tujuan, bahan-bahan yang digunakan, pendekatan, dan kesimpulan yang dihasilkan. Model penelitian yang demikian tampak terkesan melelahkan dan banyak memakan energi, namun jelas sekali sumbangannya bagi perkembangan khazanah intelektual islam. untuk itu penelitian tersebut perlu dilanjutkan.
0 komentar:
Posting Komentar