Sejak dahulu, dalam ekosistem rawa gambut sudah terdapat masyarakat
yang tinggal di dalamnya, memanfaatkan potensi sumberdaya alam secara terbatas,
dan bertanggung jawab hingga turut menjaga dan melestarikan keseimbangan
ekosistem rawa gambut. Namun seiring dengan waktu, tuntunan kebutuhan akan
sumberdaya alam dan lahan untuk pengembangan pembangunan mulai dari permukiman,
industri, perkebunan sawit, dan HTI telah merambah kawasan gambut sebagai salah
satu sumberdaya lahan potensial yang dapat dimanfaatkan. Pemanfaatan lahan
gambut untuk kepentingan tersebut telah mengubah keseimbangan ekosistem gambut
dan memunculkan berbagai permasalahan ekologi, ekonomi, dan sosial antara warga
pendatang dan masyarakat lokal. Nilai-nilai kearifan lokal ini hendaknya bisa
menjadi salah satu acuan untuk memahami karakteristik ekosistem gambut dalam upaya pengelolaan ekosistem
gambut yang berkelanjutan.




